Rabu, 15 Juli 2009

Gender

MENGUAK KETERTINDASAN KAUM WANITA
Oleh Ramahadin Damanik
Sebelum kita jauh membahas tentang ketidak adilan gender, sebaiknya kita mengetahui definisi gender, dan mencoba mengkritisi realitas secara defenitif.
A. Definisi Gender
Gender adalah sifat yang melekat pada manusia dan dikonstruksi secara sosial, demikianlah definisi gender secara sederhana, dari definisi diatas banyak hal yang harus kita kritisi, diantaranya :
- Gender hanya meliputi wilayah sifat, akan tetapi mengapa isu atau wacana yang berkembang tentang gender pada saat ini cendrung kepada wanita kenapa bukan pria ?
- Dikonstruksi secara sosial, akan tetapi,mengapa permasalahan gender dikaitkan dengan agama, dengan dalih landasan normatif islam (Wahyu) dijadikan sebagai tameng bagi kaum pria?

A. REFLEKSI SEJARAH
Apabila kita melihat jauh kebelakang, semenjak diciptakan nya adam dan hawa, banyak pendapat yang mengatakan bahwa hawa merupakan factor mengapa adam diturunkan kebumi, dan hal ini sudah dikonsepsi oleh semua kalangan umat islam, dan hal ini umat islam dalam menginterpretasikannya secara normative sehingga terkonsumsi dan menjadi sebuah paradigma bahwa kaum hawa sumber petaka.
Dan hal ini juga sampai pra kedatangan Rasulullah kaum wanita benar – benar tertindas baik secara fisik maupun mental, banyaknya terjadi pemerkosaan dan pembunuhan terhadap kaum wanita, bahkan dalam paradigma bangsa arab pada saat itu wanita sumber petaka bagi suatu keluarga,maka jika ada bayi perempuan yang melahirkan maka secepatnya dikubur hidup – hidup.
Sehingga salah satu misi kedatangan nabi Muhammad pada saat itu adalah menyelamatkan hak- hak azasi wanita, maka wajar bangsa arab tidak senang akan kedatangan beliau, karena akan merusak tatanan budaya di daerah tersebut.
Realitas seperti masih tetap terjadi sampai sekarang, akan tetapi pada zaman globalisasi ini, penindasan kaum wanita semakin datang dari segala aspek kehidupan, karena pada era yang penuh dengan hal – hal yang bersifat materi ini, wanita tidak hanya mengalamipelecehan seksual dan korban kekerasan saja, malah wanita dijadikan sebagai bahan komiditi bagi kepentingan pasar, contoh konkret adalah kecantikan dan keindahan tubuh wanita dijualbelikan untuk melandingkan produk suatu perusahaan, kita lihat dari sekian banyak iklan yang ditayangkan lewat layer telivisi dan di media –media informasi baik pamphlet, baliho dan lain sebagainya kebanyakan foto kaum wanita yang berbusana serba minim dipampang dimana- mana, hal ini merupkan bukti konkret akan penindasan terhadap kaum wanita.
Tidak hanya itu, apabila kita memandang sejarah dan realitas sekarang, peran wanita dalam partisipasinya diwilayah parlemen sangat minim, di Indonesia sendiri, peran wanita dalam parlemen hanya 30 %, ini merupakan bukti bahwa wanita dikekang dan dipenjarakan oleh Negara, jadi dimana kesetaraan gender tersebut ? .
A. Faktor Pendiskriminasian Gender (Wanita)
Sebelumnya saya akan mengklarifikasi sub judul diatas, mengapa saya memberikan kata – kata setelah Gender ada kata Wanita, karena pada saat ini, kebanyakan orang apabila mendengar kata – kata gender maka telah terkonstruk dalam pemikirannya bahwa pembahasan masalah wanita. Yang menjadi pertanyaannya adalah, mengapa harus wanita ? padahal gender tidak memandang jenis kelamin, akan tetapi sifat yang ada pada manusia, dalam halini saya akan mencoba membaca akan pandangan tersebut, apabila kita analisis lebih dalam, bahwa munculnya isu atau wacana tentang gender dilatarbelakangi karena pendiskriminasian terhadap wanita. Sehingga wajar mengapa harus wanita, akan tetapi akar permaalahannya adalah mengapa wanita dijadikan sebagai objek dari pada kekerasan, serta diskrimanasi .
Antara wahyu( alqur’an), dan Budaya sangat berpengaruh besar terhadap mengkonstruksi pemikiran manusia, sehingga pemikiran manusia tersebut diejawantahkan menjadi sebuah kebudayaan, norma, adat, dan hukum, kemudian semua itu secara bertahap dan proses transformasi kepada manusia yang lain, maka semua itu menjadi suatu paradigma. Dan apabila proses menuju paradigma tersebut baik secara interpretasi (wahyu), dan kondisi budaya pada saat itu berjalan dengan baik dan saling mengisi kekosongan darikedua belah pihak, maka paradigma yang dibangun adalah paradigma yang cendrung positip, dan juga sebaliknya.
Dari sekian hal yang terkait diatas, saya bisa ambil kesimpulan bahwa factor dari diskrimanasi terhadap wanita adalah keserakahan kaum pria (adam), sehingga dalam proses pelampiasan keserakahan tersebut,kaum pria menggunakan agama dan budaya sebagai alat atau media untuk melandingkan keserakahan mereka.

KESIMPULAN
Dari realitas diatas, sudah jelas bahwa kaum wanita benar – benar di diskriminasikan, dan termarginalkan, sehingga semua itu telah dikonsepsi oleh para wanita danmenjadi sebuah paradigma, maka dalam hal ini , yang perlu dilakukan adalah merubah paradigma tersebut. Dengan paradigma yang merdeka, sehingga kaum wanita terbebskan dari penjara keserakahan kaum pria.
Selanjutnya proses yang harus dilakukan adalah bagaimana mentransformasikan akan wacana gender sebagai upaya dekonstruksi paradigma sebelumnya, dan mencoba me rekonstruksi paradigma tersebutmenjadi pradigma yang merdeka. Hidup wanita……. Hidup kaum hawa…….

Tidak ada komentar:

Posting Komentar